I. UMUM
- Mematuhi setiap peraturan yang dikeluarkan oleh masing-masing divisi selama mengikuti kegiatan.
- Diwajibkan untuk mengikuti kegiatan magang sampai selesai, setiap kegiatan harus diawali dan diakhiri dengan berdoa.
- Peserta magang wajib memakai pin BSMI pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing divisi (akan berlaku setelah pin BSMI dibagikan kepada peserta magang)
- Bersikap sopan dan saling menghormati kepada seluruh peserta magang dan pengurus BSMI Kota Bandung
- Turut menjaga kelancaran setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh setiap divisi
- Menjaga nama baik BSMI Kota Bandung
- Wajib datang tepat pada waktunya. Toleransi keterlambatan maksimal 15 menit dengan konfirmasi sebelumnya dan harus seizin koordinator/penanggung jawab masing-masing divisi.
- Bagi yang tidak masuk karena alasan apapun wajib melakukan konfirmasi kepada koordinator/penanggung jawab divisi masing-masing
- Ketidakhadiran peserta minimal 70% dari seluruh pertemuan/kegiatan. Apabila melebihi, maka peserta akan dikenakan sanksi dari panitia. Untuk bentuk sanksinya dapat disesuaikan oleh pertimbangan panitia.
- Mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian
II. AREA LATIHAN
- Mematuhi peraturan dan tata tertib umum
- Tidak merusak atau mencemari dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan
- Tidak mengganggu dan menyulitkan penduduk setempat dan mematuhi norma yang berlaku di daerah setempat.
- Tidak diperkenankan jajan dan merokok selama kegiatan berlangsung
III. RUANG MATERI
- Mematuhi peraturan tata tertib umum.
- Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat materi diberikan.
- Tidak boleh merokok, makan, dan minum selama kegiatan pemberian materi kecuali atas instruksi panitia.
- Keluar masuk ruangan harus seizin panitia yang berwenang
IV. ATURAN BERPAKAIAN
Setiap peserta magang, diwajibkan berpakaian rapi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan:
- Akhwat : Tidak mengenakan pakaian ketat. Tidak transparan. Baju atasan menutupi panggul.
- Ikhwan : Berpakaian rapi dan sopan
V. LAIN-LAIN
- Setiap pelanggaran tata tertib akan dikenakan sanksi yang telah ditentukan panitia.
- Peraturan tambahan akan menyusul jika dianggap perlu.
- Bersedia dimagangkan dimanapun sesuai dengan yang telah ditentukan panitia
VI. PERATURAN DI ATAS MULAI BERLALU SAAT DITETAPKAN
Bandung 4 Maret 2012
Tertanda,
Perwakilan Peserta Magang
ttd
Daud Abdurrahman
Ketua Panitia Magang
ttd
Aditya Amrullah, S.Kg.
Mengetahui,
Ketua BSMI Kota Bandung
ttd
Hendro Kasmanto, dr
Nb:
* Bagi peserta magang, silakan buka link http://www.mediafire.com/?kl2yn1ld2gn1qxa untuk mengetahui posisi magang pada bulan pertama dan kedua
* info-info mengenai kegiatan magang selanjutnya akan diberikan oleh ketua/penanggung jawab dari masing-masing divisi
* hatur nuhun :)
BERSINERGI…
…Karena kita besama untuk saling menguatkan…
…Bukan sekedar berkerumun…
…Atau bahkan saling melemahkan…
Satu langkah menata diri, dengan sebuah harapan besar, mensinergikan potensi untuk beramal nyata,, bermanfaat bagi sesama,, “BSMI Care for life”
Posted by M#1
Posted by M#1
Subhanalloh...semangat..semangaat..semangaat!!^o^
BalasHapus